Pengacara Terpercaya

Tim Kami

Managing Partner

Andrian Dimas Prakoso, SH.

Bidang praktik utama Andrian meliputi litigasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa.

Ia memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus litigasi dan telah menangani sengketa dalam arbitrase domestik serta negosiasi dalam proses penyelesaian sengketa. Andrian telah menangani kasus-kasus terkait komersial, penerbangan, perlindungan konsumen, class action, pertambangan, perkebunan, pidana, korupsi, dan hukum administrasi. Ia juga memberikan nasihat hukum terkait masalah komersial dan terlibat dalam uji tuntas hukum untuk kepatuhan hukum.

Pengalaman Andrian meliputi mewakili individu dalam kasus korupsi, mewakili perusahaan dalam sengketa internal yang mencakup proses eksekusi di Jakarta dan Jawa Timur, serta mewakili kasus persaingan usaha di Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Pendidikan Hukum

Universitas Gadjah Mada (UGM)
Bachelor of Law, Business Law

Lisensi

Member of Indonesian Advocates Association

Partner Lawyer

M. Kholil Najih, S.H.

Bidang praktik utama Kholil meliputi litigasi, arbitrase, dan penyelesaian sengketa. Ia berpengalaman menangani kasus litigasi dan pernah menangani sengketa di arbitrase domestik. Kholil telah menangani kasus-kasus terkait asuransi, pertambangan, perkebunan, hukum keluarga (perceraian dan warisan), pertanahan, komersial, pidana, dan korupsi.

Pengalaman Kholil meliputi mewakili individu dalam kasus korupsi, mewakili perusahaan minyak dalam kasus perdata, dan mewakili perusahaan dalam masalah perizinan pembangunan kilang.

Pendidikan Hukum

Universitas Gadjah Mada (UGM)
Bachelor of Law, Criminal Law

Lisensi

Member of Indonesian Advocates Association

Senior Lawyer

Ag. Phrygian Raka Anrizta, S.H., M.H.

Memfokuskan praktiknya pada penyelesaian sengketa, restrukturisasi & insolvensi, ketenagakerjaan, dan pelayaran.

Dalam penyelesaian sengketa, praktiknya mencakup litigasi komersial (klaim kontraktual dan gugatan perbuatan melawan hukum), arbitrase, konsultasi pidana, dan sengketa ketenagakerjaan. Baru-baru ini, beliau membantu sebuah perusahaan asuransi internasional dalam penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan, dengan total penyelesaian sebesar Rp76 miliar. Selain itu, beliau berhasil mewakili sebuah perusahaan pertambangan yang berbasis di Singapura pada tahap kasasi terhadap gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh perusahaan pertambangan lokal.

Dalam restrukturisasi & insolvensi, beliau mewakili seorang kreditor Tiongkok dalam mengajukan klaim sebesar 30 juta USD terhadap sebuah perusahaan real estat lokal. Karena kasus ini juga mempermasalahkan kepemilikan tanah, beliau juga mewakili klien tersebut dalam litigasi administrasi negara. Baru-baru ini, beliau terlibat dalam proses kepailitan, di mana beliau membantu sebuah perusahaan investasi internasional dalam mengajukan klaim terhadap perusahaan manufaktur tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Di bidang ketenagakerjaan, ia memberikan nasihat hukum kepada berbagai perusahaan farmasi internasional, dalam kasus pemutusan hubungan kerja akibat pemalsuan dokumen, pelanggaran peraturan keselamatan kerja, dan pelecehan di tempat kerja. Selain itu, ia juga sering melakukan uji tuntas ketenagakerjaan untuk membantu perusahaan mematuhi undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan.

Di bidang pelayaran, ia memberi nasihat kepada klien tentang struktur pemegang saham dan persyaratan kapal untuk perusahaan pelayaran patungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelayaran yang baru diberlakukan.

Pendidikan Hukum

Universitas Gadjah Mada (UGM)
Bachelor of Law
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Master of Law

Lisensi

Member of Indonesian Advocates Association

Corporate Lawyer

Danastri Puspitasari, S.H., M.Kn.

Bidang praktik utama Danastri meliputi kepatuhan hukum dan korporasi. Ia memberikan nasihat hukum untuk berbagai permasalahan korporasi dan komersial bagi berbagai perusahaan, termasuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan perusahaan milik negara. Danastri berpengalaman dalam melakukan uji tuntas hukum untuk akuisisi, restrukturisasi utang, dan likuidasi. Danastri juga berpengalaman dalam memberikan nasihat hukum kepada perusahaan terkait masalah kepatuhan hukum.

Selain keahlian hukum korporasinya yang mumpuni, Danastri juga berpengalaman dalam litigasi di mana ia menangani perkara perdata, perkara administrasi, dan perkara persaingan usaha yang ditangani oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Ia telah memberikan nasihat hukum dan bertindak untuk individu dan perusahaan dalam sengketa komersial melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa dengan membantu klien dalam proses negosiasi penyelesaian sengketa, dan juga mewakili perusahaan minyak dalam perkara perdata.

Pendidikan Hukum

Universitas Gadjah Mada (UGM)
Bachelor of Law
Universitas Airlangga
Master of Notary

Lisensi

Member of Indonesian Advocates Association