Layanan Kami
Layanan Praktik Hukum Kami
Kantor hukum kami mewakili perusahaan kecil maupun besar, serta individu, baik asing maupun lokal, dan layanan hukum kami meliputi:
Litigasi Perdata & Pidana
Tim pengacara kami berpengalaman mewakili klien di berbagai tingkat pengadilan di Indonesia, baik perdata maupun pidana, termasuk arbitrase dan pengadilan niaga untuk kepailitan, sengketa HKI, dan perburuhan. Kami juga menyediakan opini hukum dan layanan dokumen pengadilan asing; penegakan putusan arbitrase, dan strategi litigasi.
Hukum Perkawinan & Keluarga
Kami membantu klien dalam menyusun Perjanjian Harta Bersama; dan Perjanjian Perkawinan lainnya, serta untuk masalah perceraian. Kantor hukum kami juga menyediakan dokumen hukum untuk masalah pengesahan surat wasiat, termasuk surat wasiat, warisan, dan harta warisan.
Hukum Perusahaan
Praktik hukum perusahaan kami meliputi pembentukan perusahaan lokal dan perizinannya; mempersiapkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Resolusi Sirkuler untuk mengubah Anggaran Dasar Perusahaan; menangani proses Merger dan Akuisisi, Konsolidasi, serta Likuidasi. Kantor kami juga sering memberikan nasihat kepada pemegang saham dan direktur mengenai hak dan kewajiban mereka.
Hukum Investasi
Praktik hukum investasi kami mencakup pendirian perusahaan asing dan izin hukum atau kantor perwakilannya; bantuan teknis; manajemen; perizinan; waralaba; dan pengaturan distribusi. Pendirian perusahaan asing dapat mencakup penyusunan agenda dan bantuan dalam pembiayaan, perekrutan personel, penyewaan tempat usaha, urusan pendaftaran, dan kontak dengan otoritas dan organisasi.
Hukum Kepailitan
Tim pengacara kami akan memberikan nasihat dalam masalah kepailitan kepada kreditor individu atau perusahaan yang memiliki masalah keuangan. Jika seseorang atau perusahaan dinyatakan pailit, pengadilan akan menunjuk Kurator yang bertanggung jawab atas aset perusahaan dan pembubaran harta warisan. Sebagai Kurator atau Administrator dalam proses kepailitan, tim pengacara kami telah memperoleh pengalaman substansial dalam menganalisis dan mengevaluasi situasi keuangan perusahaan.
Hukum Kekayaan Intelektual
Hak Kekayaan Intelektual ("HKI") mencakup Merek Dagang; Hak Cipta; Desain Industri, Paten, dan hal-hal lain yang terkait dengan HKI. Kami memberikan nasihat dan menyusun kontrak untuk perlindungan dan pemanfaatan produk serta perizinan HKI. Dalam sengketa dan masalah lain yang berkaitan dengan hak-hak ini, tim pengacara kami mewakili klien di pengadilan dan di hadapan otoritas lainnya.
Hukum Ketenagakerjaan
Kantor hukum kami membantu Pemberi Kerja dan Karyawan di pasar tenaga kerja swasta dalam menyusun dan menafsirkan Kontrak Kerja, menyiapkan Perjanjian Kerja; Peraturan Perusahaan; masalah pesangon, dana pensiun, pengaturan alih daya, pelatihan wajib dan program jaminan sosial, serta menjadi mediator dalam perselisihan perburuhan.
Hukum Bisnis & Komersial
Kantor hukum kami memiliki pengalaman luas dalam mewakili pihak Indonesia dan/atau pihak asing dalam negosiasi dan penyusunan berbagai kontrak seperti perjanjian kerja sama, perjanjian distribusi, dan perjanjian keagenan. Selama bertahun-tahun, firma hukum kami juga telah membantu dalam negosiasi dan penyusunan kontrak sehubungan dengan akuisisi perusahaan. Kami juga menangani sengketa hukum apa pun yang berkaitan dengan kegiatan bisnis.
Penagihan Utang
Kantor hukum kami melayani klien dalam menangani kasus-kasus penagihan utang, kami memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus-kasus penagihan utang dan selalu meraih kesuksesan.
Proses Kerjasama
Langkah Bekerjasama Dengan Kami
01
Konsultasi via online atau tatap muka
02
Analisis
03
Pendampingan Hukum Secara Penuh